![]()
JAKARTA – Bagi manusia, kesehatan adalah faktor utama untuk menikmati hidup. Banyak usaha yang dilakukan untuk memperoleh dan mempertahankan kesehatan, salah satunya adalah dengan mengkonsumsi obat-obatan. Namun, tak semua obat bisa dengan mudah didapatkan di dalam negeri, beberapa obat untuk penyakit langka harus dipenuhi dari luar negeri. Pengawasan atas importasi obat-obatan merupakan tugas yang diamanatkan kepada Bea Cukai dari instansi-instansi pemerintah terkait di Indonesia, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).