![]()
Belawan (02/03) – Jalur perairan Aceh merupakan daerah rawan penyelundupan barang-barang ilegal. Oleh karena itu, upaya pengawasan pada jalur tersebut harus dilakukan secara terus-menerus. Seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Aceh, hanya berselang seminggu dari penangkapan kapal motor KM. Jasa Ayah yang mengangkut 15 ton bawang merah ilegal, kali ini Bea Cukai Belawan kembali menangkap kapal motor KM. Jasa Ibu yang mengangkut 30 ton bawang merah ilegal pada Selasa (28/02).