![]()
Jakarta (07/03/2017) – Petugas gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mencokok sindikat penyelundup narkoba jaringan Tiongkok di Medan pada Rabu (01/03). Dari penangkapan ini petugas gabungan berhasil mengamankan 48,1 Kg narkoba beserta 11 orang tersangka. Petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap salah satu orang tersangka yang berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus.