![]()
SANGGAU – Seperti ikan belat, AT dan TDL, dua pengemudi asal Singkawang ini tidak dapat melepaskan diri dari jeratan petugas Bea Cukai Entikong. Keduanya ditangkap saat mengemudikan mobil boks berwarna kuning di Jalan Tumenggung Gergaju, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (15/03). Muatan mobil boks tersebut berupa 1.314.400 batang rokok ilegal ini rencananya akan diedarkan ke Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Melawi.