![]()
Tangerang – Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika dalam kurun waktu Maret hingga April 2017. Bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kepolisian Bandara Soekarno Hatta, Bea Cukai berhasil menegah narkotika jenis methampetamine (sabu) seberat 10,7 Kg. Dari keempat kasus tersebut, dua diantaranya menggunakan modus paket kiriman, dan dua lainnya dibawa penumpang warga negara Indonesia melalui terminal kedatangan internasional.