![]()
KUBU RAYA – Seorang penumpang wanita kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram, lengkap dengan peralatan alat hisap (bong) dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Pontianak, pada Jumat (16/6).
?Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Dwiyono Widodo mengatakan pelaku berinsial LC (31) yang merupakan penumpang maskapai Xpress air rute Kuching-Pontianak ini, tertangkap tangan oleh petugas setelah melintasi pemeriksaan x-ray.