Semarang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum lama ini meluncurkan program uji coba Kawasan Berikat Mandiri dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-411/BC/2017 tentang Uji Coba Penerapan Kawasan Berikat Mandiri. Melalui program ini diharapkan simplifikasi prosedur Kepabeanan terutama di sektor Kawasan Berikat dapat tercapai.
↧