![]()
JAKARTA – Program penertiban importir berisiko tinggi (PIBT) merupakan program yang disorot di Triwulan II 2017, sebagai salah satu program unggulan dari Reformasi Bea Cukai. Saat ini, program PIBT menunjukkan hasil positif, namun demikian dalam implementasinya program PIBT masih ditemukan beberapa tantangan, khususnya bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi perizinan lartas, karena skala kapasitas dan aksesibilitas. Mengatasi hal ini, dalam kesempatan pertemuannya dengan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan “Saya ingin menggandeng seluruh asosiasi, jalin kerja sama, dan saling komunikasi untuk mengatasi kendala di lapangan jadi jangan sampai pengusaha yang patuh, yang dirugikan,” ujar Heru.