![]()
KARIMUN – Kembali Bea Cukai menunjukkan taringnya dalam mengamankan keuangan negara di wilayah perairan. Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri)melakukan penegahan terhadap MT. Tabonganen 19 dengan muatan ±1.115 Kiloliter atau 7.012,28 barel Crude Oil dari Palembang dengan tujuan West OPL yang tidak dilengkapi dokumen pelindung yang sah, pada Selasa (22/3/2016).