Bea Cukai adalah sebuah instansi khusus milik pemerintah dibawah naungan Kementerian Keuangan yang menangani semua hal di bidang kepabeanan dan cukai. Hal – hal seperti impor dan ekspor juga termasuk dalam ruang lingkup pengawasan instansi Bea Cukai. Meskipun bukan instansi yang baru, Bea Cukai selalu mengembangkan potensi yang dimiliki untuk mengoptimalkan fungsi utamanya yaitu fungsi Pengawasan dan Pelayanan dalam bidang kepabeanan dan cukai.
↧