Cilacap- Kamis, 10 Maret 2016, KPPBC TMP C Cilacap mengadakan Rapat Koordinasi terkait Kawasan Pabean sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Pada Rapat Koordinasi ini KPPBC TMP C Cilacap mengundang PT. Pelindo dan PT. Pertamina yang memiliki kaitan dengan Kawasan Pabean.
↧