Quantcast
Channel: Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10813

BEA CUKAI GANDENG PPATK PERKUAT SISTEM PENGAWASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

$
0
0
Jakarta (21/08/2017) – Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah berlangsung sejak tahun 2003. Kerja sama PPATK dengan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas uang dilakukan mengingat Bea Cukai memiliki peran yang strategis dibandingkan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bea Cukai memiliki peran penting di antaranya sebagai pihak pengawas pembawaan uang tunai lintas batas negara dan mendeteksi pencucian uang berbasis perdagangan internasional (trade based money laundering).

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10813