![]()
Malang (23/01/2018) – Hanya berselang satu hari dari penggagalan pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa tembakau iris (TIS) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tanggal 18 Januari 2019, Bea Cukai Malang kembali menunjukkan aksinya di dalam memberantas peredaran rokok ilegal.