![]()
Malang (05/04/2018) – Pasar adalah “pusat jala pumpunan ikan”, yang berarti bahwa pasar merupakan pusat perdagangan. Di dalamnya beraneka ragam barang diperdagangkan, mulai dari sembako, peralatan rumah tangga, dan tak ketinggalan rokok. Oleh sebab itu, pasar-pasar di wilayah Malang raya menjadin salah satu titik fokus pengawasan Bea Cukai Malang yang mana pelaksanaan pengawasannya biasa disebut dengan istilah operasi pasar.