![]()
Jakarta (06/04/2018) – Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan dua kasus penyelundupan narkotika dan sabu di Entikong, Kalimantan Barat. Petugas Bea Cukai bersama BNN berhasil meringkus 28,2 kilogram sabu dan 21.727 butir ekstasi dari dua kali penindakan yang dilakukan hanya dalam waktu satu minggu, yaitu pada Senin (26/03) dan Minggu (01/04). Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan BNN ini sejalan dengan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar para penegak penegak hukum meningkatkan komitmen dan bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.