![]()
Jakarta (19/02) – Bea Cukai kembali melakukan penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan di beberapa wilayah di Indonesia. Penindakan tersebut merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan hak-hak penerimaan negara.