![]()
Jakarta (19/02) – Bea Cukai dorong ekspor di berbagai daerah di Indonesia dengan memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor. Fasilitas tersebut berbentuk kemudahan dalam hal prosedural dan insentif fiskal yang ditujukan untuk mendongkrak produksi para pelaku usaha dan mengekspor hasil produksi tersebut.