![]()
Ternate (21/03/2019) – Sebagai wujud sinergitas antara instansi pemerintah/kementerian lembaga vertikal dengan pemerintah daerah guna meningkatkan potensi ekspor bukan hanya dari sektor tambang melainkan juga dari sektor lain seperti perikanan, perkebunan, dan hasil pertanian secara langsung di Maluku Utara, Bea Cukai Ternate, yang merupakan kantor vertikal di bawah Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara dan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara menginisiasi penandatanganan Pakta Parada 2019.