![]()
Kualanamu (25/07/2019) – Bea Cukai Kualanamu gagalkan penyelundupan daun khat (catha edulis) seberat 10,6 kg yang dikirim dari Ethiopia ke Sumatera Utara melalui PT Pos Indonesia. Paket tersebut diberitahukan sebagai daun kering di dalam dua kardus dengan berat masing-masing 5,3 kg ditujukan untuk warga Ethiopia berinisial SAA (30) yang berada di tempat penampungan untuk para imigran di bawah pengawasan badang pengungsi PBB (UNHCR).