![]()
Jakarta (01/08) – Guna mewujudkan komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal menuju target 3% di tahun 2019, Bea Cukai secara kontinyu melakukan penindakan rokok ilegal dan barang kena cukail ilegal lainnya di berbagai daerah. Kali ini, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Wilayah Bali, dan Nusa turut menambah daftar panjang penindakan di bidang cukai sebagai bagian dari semangat untuk menggempur rokok ilegal.