![]()
Tembilahan (05/08) - Bea cukai selaku community protector selalu berusaha melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Salah satu bukti nyata fungsi bea cukai tersebut adalah penegahan dan pemusnahan barang-barang hasil penindakan seperti rokok ilegal maupun minuman keras ilegal. Pada hari Jumat (02/08), Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2019. “Total penindakan oleh Bea Cukai Riau dan Tembilahan sebanyak 28 kali,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin.