![]()
Badung 22/10/2019 – Bea Cukai Ngurah Rai menegah warga negara asing (WNA) asal Thailand, Rusia, dan Prancis dalam upaya percobaan selundupkan narkotika ke Bali pada pertengahan Oktober 2019. Upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Pos Indonesia Lalu Bea, Renon, Denpasar. Masing-masing WNA kedapatan melakukan upaya penyelundupan barang sediaan narkotika melalui modus yang berbeda, yakni penyembunyian di dalam tubuh alias body concealment, di barang bawaan penumpang, dan di dalam paket kiriman melalui pos.