![]()
Kualanamu (24/10) – Bea Cukai Kualanamu bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan pemusnahan bersama atas barang milik negara (BMN), pada Selasa (22/10/2019) di halaman Kantor Bea Cukai Belawan, Medan. BMN tersebut merupakan hasil penindakan selama tahun 2017 hingga 2018 yang ditegah di terminal kedatangan dan terminal kargo di kawasan bandara internasional Kualanamu.