![]()
Pekanbaru – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai telah berhasil mengamankan dua buah kapsul yang berisikan bahan Narkotika terlarang berjenis Methampethamin (sabu – sabu) seberat 263 gram. Penangkapan yang terjadi pada tanggal 09 Februari 2016 di Bandara kedatangan Internasional. Para petugas Bea dan Cukai berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai kurir untuk barang – barang terlarang ini.