![]()
Hanya dalam kurun waktu 2 bulan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil mencegah penyelundupan sebanyak 19 kasus dengan total nilai lebih dari 4 Milyar. Mayoritas penyelundupan dilakukan dengan modus barang bawaan penumpang kedatangan terminal Internasional dan lainnya dilakukan melalui Kantor Pos Tukar Udara (KTPU) serta Gudang Ekspor.