![]()
Medan, 06-02-2020 – Seorang perempuan warga Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat berinisial LY disidang di Pengadilan Negeri Medan, pada Jumat (31/01) lalu, karena kedapatan oleh petugas Bea Cukai hendak memasarkan rokok berpita cukai ke wilayah Medan, pada tanggal 21 Januari 2019.