![]()
Semarang, 06-02-2020 – Guna mengembangkan produksi perusahaan dalam negeri, Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa perijinan kawasan berikat (KB). Perijinan keempat yang diterbitkan di awal tahun 2020 ini diberikan kepada PT Kembangarum Indah Perkasa, perusahaan di Kendal yang memproduksi fancy plywood (birch, white birch) dan kitchen cabinet.