![]()
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai, Direktorat Audit mengadakan pertemuan dengan praktisi akuntansi dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai pada 8 Maret 2016 di ruang seminar gedung Kalimantan kantor pusat bea dan cukai. Dari hasil forum diskusi ini diharapkan ada kesepakatan pemahaman tentang kepabeanan, cukai dan fasilitas antara petugas bea dan cukai dengan pengguna jasa, khususnya dalam pencatatan akuntansi untuk keperluan audit.