Kamis, 10 Agustus 2017. Diadakan rapat pembahasan permohonan penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina di Sorong kepada Kementerian Keuangan yang berlangsung di aula KPPBC TMP C Sorong. Rapat tersebut dipimpin oleh kepala kantor KPPBC TMP C Sorong dan diikuti oleh perwakilan dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, Kantor Wilayah DJBC Maluku, Papua, dan Papua Barat, Kantor Wilayah DJKN Maluku, Papua, dan Papua Barat, PSO Sorong, KPKNL Sorong, kantor Pertanahan Kota Sorong, dan Pertamina.
↧