![]()
Jakarta (18/02/2019) – Bea Cukai secara resmi merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED). Hasilnya, kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak yang positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor Industri di seluruh wilayah di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Selain merilis dampak ekonomi kedua fasilitas tersebut, Bea Cukai juga mengeluarkan aturan baru sistem aplikasi KITE berbasis online (e-KITE) yang merupakan penyerderhanaan aturan dan ditujukan untuk memperluas rantai pasok bahan sebagai substitusi barang impor, memperluas saluran ekspor hasil produksi, dan mengakomodasi perkembangan proses bisnis.